Penyedia tunggal layanan navigasi udara Indonesia, yang kemudian dikenal dengan sebutan single provider, berdiri sejak 13 September 2013. Atau lebih tepatnya setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012, terbentuklah perusahaan umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia sebagai penyedia tunggal pelayanan navigasi udara Indonesia.
Pendirian Airnav Indonesia didasari oleh dua fakta kondisi penerbangan Indonesia yaitu, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II yang merangkap tugas mengelola sektor darat bandar udara dan navigasi penerbangan. Serta rekomendasi dari ICAO untuk membentuk badan atau lembaga khusus bidang navigasi penerbangan berdasarkan audit ICAO USOAP pada tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa penerbangan Indonesia tidak memenuhi syarat minimum keselematan penerbangan.
AirNav Indonesia mengelola seluruh ruang udara Indonesia yang dibagi menjadi 2 (dua) Flight Information Region (FIR).
a. FIR Jakarta
b. FIR Ujung Pandang
Total luas FIR tersebut adalah 2.219.629 kilometer persegi dengan luas wilayah 1.476.049 kilometer persegi, dan jumlah lalu lintas penerbangan sama dengan atau lebih dari 10.000 pergerakan per hari.
Jasa yang diberikan oleh Airnav Indonesia meliputi, pelayanan lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi meteorologi penerbangan, serta informasi SAR.
Sumber:
Handoyo, Singgih dan Dudi Sudibyo. Aviapedia 2. 2014. Jakarta: Kompas.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Penyelenggara_Pelayanan_Navigasi_Penerbangan_Indonesia
Pendirian Airnav Indonesia didasari oleh dua fakta kondisi penerbangan Indonesia yaitu, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II yang merangkap tugas mengelola sektor darat bandar udara dan navigasi penerbangan. Serta rekomendasi dari ICAO untuk membentuk badan atau lembaga khusus bidang navigasi penerbangan berdasarkan audit ICAO USOAP pada tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa penerbangan Indonesia tidak memenuhi syarat minimum keselematan penerbangan.
AirNav Indonesia mengelola seluruh ruang udara Indonesia yang dibagi menjadi 2 (dua) Flight Information Region (FIR).
a. FIR Jakarta
b. FIR Ujung Pandang
Total luas FIR tersebut adalah 2.219.629 kilometer persegi dengan luas wilayah 1.476.049 kilometer persegi, dan jumlah lalu lintas penerbangan sama dengan atau lebih dari 10.000 pergerakan per hari.
Jasa yang diberikan oleh Airnav Indonesia meliputi, pelayanan lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi meteorologi penerbangan, serta informasi SAR.
Gambar. Tower Airnav Indonesia Cabang Pratama Manado
Sumber:
Handoyo, Singgih dan Dudi Sudibyo. Aviapedia 2. 2014. Jakarta: Kompas.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Penyelenggara_Pelayanan_Navigasi_Penerbangan_Indonesia
Komentar
Posting Komentar