Langsung ke konten utama

Peran Pers dalam Kontrol Sosial

Kontrol Sosial oleh Pers 
di Era Reformasi


Di era kecanggihan teknologi informasi seperti sekarang ini, ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa lagi melakukan fungsi kontrol sosial kepada individu. Menurut saya peran pers sebagai salah satu institusi sosial di masyarakat dalam melakukan fungsinya untuk melakukan kontrol sosial penting dan vital. Peran dan fungsi media dalam membangun opini publik, alangkah indahnya seandainya media harus benar-benar selalu dan terus menerus menjalankan fungsi dan peran media sebagai kontrol sosial bukan hanya pada kasus-kasus tertentu saja, akan tetapi bagaimana media bisa benar-benar bekerja dan mengungkap seluruh aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan kehiduan sosial yang terjadi di masyarakat. Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.

Terkait dengan kenaikan harga komoditas karena isu kenaikan BBM, misalnya. Peran media massa seperti pisau bermata dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif. Peran positif media massa berupa kontribusi dalam menyebarluaskan informasi kepada khalayak sekaligus juga sebagai alat kontrol publik masyarakat dalam menyikapi informasi yang sedang berlangsung. Lain halnya dengan negatif misalnya pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan kepentingan tertentu dan sekaligus merugikan pihak lain. Dari penyataan diatas diatas dapat ditarik kesimpulan yang diperlukan pers ada 2 hal yaitu kebebasan dan tanggungjawab. (Ryan Soegiarto, 2009: 20).Kebebasan adalah 2 hal yang tidak dapat dipisah satu dengan yang lain.

  • Kebebasan pers bukan kebablasan pers dimana pers diberi kebebasan dengan dasar tanggung jawab terhadap pemberitaan yang dilakukan. Kebebasan diartikan sebagai kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam kode etik jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers. (Ryan Soegiarto, 2009: 25). 
  • Dalam pasal 3 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999, disebutkan “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”. Selain fungsi media massa tersebut diatas, pers juga memiliki peran seperti yang digariskan oleh UU No 40 Tahun 1999 yaitu: Memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui kejadian atau peristiwa yang terjadi dilingkungannya, berusaha menegakkan nilai-nilai kehidupan demokrasi dalam masyarakat, mendorong penegakan aturan hukum dan hak azazi manusia (HAM) dan menghormati perbedaan dalam masyarakat, mengembangkan pendapat masyarakat secara umum berdasar informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan kritis, memberikan koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum, memperjuangkan kebenaran dan keadilan. (Ryan Soegiarto, 2009: 20).
Dengan adanya aturan kebebasan pers yang tercantum dalam UU No 40 tahun 1999 yang kemudian disempurnakan dengan UU No 32 tahun 2002 diharap menunjang peran dan fungsi media massa/ pers sebagai agen perubahan. Hal ini harus diikuti dengan kendali bahwa media massa harus memiliki tanggung jawab dari kebebasan yang telah diberikan. Kebebasan dan tanggung jawab ini merupakan kontrol sosial terhadap masyarakat dan penguasa. Media massa harus mengambil sikap tegas dan cepat dalam kasus diatas. Karena media massa adalah alat komunikasi antar lapisan masyarakat.
Dalam isu kenaikan BBM media massa harus memperhatikan dampak dari pemberitaan isu kenaikan harga BBM yang mengakibatkan harga sejumlah komoditas menjadi turut naik. Media massa harus segera menyampaikan informasi koreksi kepada masyarakat bahwa harga kenaikan BBM ditunda dan harga komoditi harus diturunkan. Berkaitan degan melakukan pengawasan kritis, serta memberikan koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dan tidak serta merta menguntungkan pihak tertentu juga merugikan pihak lain. Agar semakin media massa sebagai kontrol sosial semakin jelas terlihat.

Oleh karena itu saya pribadi sudah setuju dengan tugas yang dijalankan oleh pers sebagai kontrol sosial.

Terima kasih..



Sumber:

http://umimuthiah58.blogspot.co.id/2017/04/pengertian-institusi.html

http://www.kompasiana.com/prasomyagunawan/peran-media-massa-sebagai-kontrol-sosial-dalam-menyikapi-kenaikan-harga-komoditas_550f0d3ba333119e34ba7d34

http://www.materibelajar.id/2016/02/lembaga-sosial-dan-lembaga-negara.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunikasi Antar Budaya dan Komunikasi Lintas Budaya

Komunikasi antarbudaya dan komunikasi lintas budaya merupakan bentuk komunikasi heterofilus (heterophilus communication ) yang wajar terjadi di era globalisasi seperti saat ini. Komunikasi heterofilus merupakan proses komunikasi yang terjadi di antara individu-individu yang memiliki perbedaan satu sama lain. Komunikasi antar budaya (intercultural communication) merupakan kajian komunikasi yang berfokus pada praktik komunikasi interpersonal yang terjadi di antara individu-individu yang memiliki perbedaan latar belakang kultural. Unit analisis yang ada dalam kajian ini adalah relasi dan praktik komunikasi interpersonal di antara mereka. Bentuk-bentuk komunikasi antarbudaya antara lain komunikasi antara suku bangsa yang berbeda, kelompok agama yang berbeda, negara-negara yang berbeda, subkultur yang berbeda, serta jenis kelamin yang berbeda. Contoh komunikasi antarbudaya: Komunikasi antara orang Jawa dan orang Batak; Komunikasi antara pemeluk agama Islam dan pemeluk agama

Komunikasi Nonverbal dalam Komunikasi Antarpribadi

Sama halnya dengan bahasa verbal, pesan-pesan nonverbal pun terikat pada lingkungan budaya tempat komunikasi berlangsung. Oleh sebab itu, dalam komunikasi antarpribadi yang banyak menggunakan pesan-pesan nonverbal, diperlukan juga pemahaman atas lingkungan budaya tempat kita berkomunikasi. Tanpa memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai ada kemungkinan komunikasi nonverbal disalahartikan atau disalahtafsirkan. Karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui pengertian, fungsi dan jenis-jenis komunikasi nonverbal yang biasa kita pergunakan dalam komunikasi sehari-hari. Komunikasi nonverbal ini pun sangat penting dipahami karena banyak dipergunakan dalam menampilkan dan menjaga citra seseorang. Dalam pemilihan kepala daerah misalnya, seorang kandidat diharapkan tampil dalam gambaran sosok tertentu yang sesuai dengan harapan masyarakat di daerah tersebut. Dengan komunikasi nonverbal pulalah seorang dosen dapat menjelaskan materi pembelajarannya dengan komunikasi nonverbal. Sel

Evaluasi Program Hubungan Masyarakat

Oleh: Umi Muthiah Syahirah Mata Kuliah: Hubungan Masyarakat Evaluasi program humas (hubungan masyarakat) bagi humas sendiri bermanfaat untuk menghindari kesalahan berulang-ulang, pekerjaan lebih terkonsentrasi, penentuan estimasi biaya atau pun sumber daya manusia, serta waktu lebih efisien. Manfaat evaluasi bagi program humas menurut Gregory (2001) sebagai berikut a. Memfokuskan usaha Jika kita tahu bahwa pengukuran akan dilakukan berdasarkan jumlah target yang disetujui, kita akan memfokuskan diri pada hal-hal yang penting dan meletakkan hal-hal sekunder dalam pengawasan. b. Menunjukkan keefektifan Jika berhasil mencapai apa yang telah ditetapkan, tidak ada seorang pun yang dapat menariknya kembali. Dengan demikian, kita bias menunjukkan nilai kita. c. Memastikan efesiensi biaya Karena kita berkonsentrasi pada hal-hal yang menjadi prioritas,kita akan menggunakan anggaran dan waktu (yang juga berarti uang) untuk hal-hal yang berarti dan memberikan hasil yang bagus.